Peranan
Bidan Desa untuk Mewujudkan Kesehatan Masyarakat
Bidan desa adalah bidan yang ditempatkan,
diwajibkan, tinggal serta bertugas melayani masyarakat di wilayah kerjanya yang
meliputi satu atau dua desa yang dalam melaksanakan tugas pelayanan medis baik
di dalam maupun luar jam kerjanya bertanggung jawab langsung kepada kepala
Puskesmas dan bekerjasama dengan perangkat desa.
Bidan desa memiliki beberapa peranan, antara
lain: memberikan pelayanan kesehatan, menggerakkan dan membina masyarakat
dalam bidang kesehatan, membina kerjasama dengan lembaga –lembaga masyarakat, melakukan
rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada puskesmas kecuali dalam keadaan
darurat, mendeteksi sejak dini adanya penyakit-penyakit dan berusaha mengatasi
sesuai di kemampuan, dan sebagainya.
Secara umum penempatan bidan di desa
bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pemerataan pelayanan kesehatan demi
terwujudnya masyarakat yang sehat melalui Puskesmas dan Posyandu dalam rangka
menurunkan angka kematian ibu dan anak balita, menurunkan angka kelahiran, dan
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku dan membiasakan hidup sehat.
Dalam mengatur sebuah puskesmas atau
posyandu sebagai tempat bidan desa melaksanakan peranannya agar tercipta
instansi pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang dapat berperan maksimal dalam
melayani masyarakat sangatlah dibutuhkan manajemen yang baik khususnya dalam
bidang administrasi instansi pelayanan. Begitu juga seorang bidan yang harus
mampu memberi suatu kebijakan kesehatan yang dapat meningkatkan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat serta dapat mendorong terbentuknya masyarakat yang
sehat dan bernutrisi seimbang.
Seorang bidan desa juga sangat berperan
dalam memantau gizi atau nutrisi para ibu hamil pada saat sedang hamil ataupun
setelah melahirkan. Begitu juga dengan nutrisi untuk si bayi yang telah lahir
yang akan tumbuh dan berkembang. Agar mendapat pertumbuhan yang optimal, maka
menjadi kewajiban seorang bidanlah untuk memberi pengetahuan kepada para ibu
dalam menangani nutrisi bagi anak-anak mereka. Bidan desa juga bisa melakukan
penyuluhan-penyuluhan bagi warga desa yang masih awam akan hal-hal yang harus
dilakukan para ibu hamil dan ibu yang telah melahirkan. Ini termasuk ke dalam
bagian promosi kesehatan yang harus tersebar merata sampai ke seluruh bagian
desa agar tidak ada masyarakat yang ketinggalan informasi. Apalagi, di desa masih banyak
masyarakat yang masih memiliki rasa takut untuk memeriksa keadaan kesehatan
pada saat hamil yang padahal sangat bermanfaat untuk kesehatan anak mereka.
Untuk bisa mencapai tujuan yang diharapkan,
menjadi pribadi yang peranannya bermanfaat untuk kesehatan masyarakat, dan
memiliki tugas pokok yang harus dijalankan sebaik-baiknya, seorang bidan desa
haruslah memiliki komitmen kerja yang kuat. Karena pelaksanaan pelayanan
kesehatan akan berjalan lancar dan membuahkan hasil yang optimal hanya jika
bidan desa tersebut mampu memahami komitmen kerjanya sebagai seorang bidan desa
yang memiliki peranan besar dalam memajukan kesehatan di desa. Komitmen
tersebut adalah suatu janji atau kebulatan tekad untuk melaksanakan pekerjaannya
sebagai seorang bidan sesuai dengan tujuan, kedudukan, dan cakupan yang sudah
ditentukan dalam tugasnya.
Untuk saat ini, bidan tidak hanya berperan
dalam penanganan kesehatan reproduksi ibu saja, tetapi juga harus mampu untuk
menggerakkan dan mendorong masyarakat pedesaan untuk terlibat dalam kesehatan
komunitasnya. Masyarakat pedesaan harus diposisikan sebagai mitra dalam
kegiatan pengawasan kebutuhan gizi/nutrisi, kesehatan lingkungan, penyakit menular, dan
penanganan akibat terjadi bencana. Pemberdayaan masyarakat pedesaan ini jika
terus menerus diberlakukan maka akan memudahkan langkah suatu desa menuju
kesehatan hidup yang lebih baik.